Menikah Adalah salah satu ajaran Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai keabsahan dalam mengikat hubungan cinta antara laki-laki dan Perempuan. Dengan menikah, umat Islam mendapat pengakuan resmi terhadap hubungan asmaranya, baik secara agama maupun secara undang-undang hukum negara.
Menikah mempunyai beberapa
hikmah yang berdampak positif terhadap kelangsungan hidup manusia. Bukan hanya
sekedar keabsahan hubungan asmara belaka yang dijadikan tameng sebagai pemuasan
hawa nafsu antara laki-laki dan perempuan. Tetapi memiliki dampak panjang pada
diri sendiri, sosial, budaya, dan lingkungan.
Prof. Dr. Abdul Aziz
Muhammad Azzam dan Prof. Dr. Abdul Wahab Sayyed Hawwas, dalam bukunya Fiqih
Munakahat, yang diterjemahkan oleh Dr. H. Abdul Majid Khon, menjelaskan, bahwa
pernikahan memiliki hikmah sebagai berikut;
Memelihara Gen Manusia
Pernikahan merupakan
sarana untuk memelihara keberlangsungan gen manusia, alat reproduksi, dan
regenerasi dari masa ke masa. Dengan pernikahan inilah manusia akan dapat
memakmurkan hidup dan melaksanakan tugas sebagai khalifah Allah Swt di muka
bumi.
Menikah juga menjadi
sarana untuk dapat menjaga keturunan. Dengan menikah, anak keturunan manusia
memiliki nasab yang jelas dan pasti. Bayangkan saja, tanpa adanya pernikahan,
dan manusia seenaknya saja berhubungan badan dengan lawan jenisnya, kemudian
mereka melahirkan seorang anak dari banyak hasil hubungan badan. Dampaknya adalah
anak tersebut tidak memiliki garis keturunan yang jelas dan pasti, mereka akan
kebingungan kemana mereka harus memanggil ayah.
Pernikahan Adalah Tiang Keluarga yang Teguh dan Kokoh
Dalam pernikahan terdapat
hak-hak dan kewajiban yang sakral dan religius. Seseorang akan merasa adanya
tali ikatan suci yang membat tinggi sifat kemanusiaannya. Ikatan pernikahan
membuat manusia memiliki perbedaan yang jelas dengan sifat kebitangan yang
hanya menjalin cinta berdasarkan syahwat antara jantan dan betina. Ikatan ini
mengantarkan manusia ke derajat yang lebih tinggi dari pada hewan dan binatang.
Menikah adalah Perisai Diri Manusia
Menikah dapat menjaga diri
kemanusiaan dan menjauhkan dari pelanggaran-pelanggaran yang dilarang oleh hukum
dan agama. Karena dengan menikah masing-masing pasangan diperbolehkan melampiaskan
hasrat biologisnya secara halal dan legal.
Melawan Hawa Nafsu
Menikah dapat
menghindarkan manusia dari hawa nafsu yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam
kemaksiatan. Dengan menikah, hawa nafsunya dapat tersalurkan kepada istri
sahnya. Sehingga, hal ini dapat membentuk tatanan sosial yang harmonis,
menjauhkan dari kejahatan seksual, menjalin cinta yang selaras dengan keinginan
hawa nafsu, serta mengantarkan manusia untuk patuh terhadap peraturan hukum dan
agama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar