Kamis, 01 Januari 2026

BAGAIMANA HUKUM MEMBACA AL QUR’AN TANPA MEMAHAMI MAKNANYA?

 Apakah boleh membaca membaca Al Qur’an tanpa tahu maknanya?

Adakah pahala bagi kita yang membaca Al Qur’an tetapi tidak memahami maknanya?

Pertanyaan yang mungkin muncul dari benak kita.


Ada lho, sebagian orang yang mengatakan bahwa membaca Al Qur’an tanpa memahami maknanya itu percuma, tidak dapat pahala, dan tidak ada gunanya.

Saya katakan ada, ya. Bukan semuanya, tapi sebagian. Hehe..

Oke lanjut.

Masalah ini pernah dibahas panjang oleh salah satu tokoh, yaitu KH. Marzuki Mustamar dalam bukunya ’Al Muqtathofat’ di bab awal dalam buku tersebut. Beliau menjelaskan masalah ini dengan rasional berdasarkan kutipan ayat Al Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Bahkan hadits yang beliau kutip adalah hadits riwayat yang shahih.

Oke, kita ke hadits yang pertama.

Dari Abi Umamah r.a, beliau berkata : ”saya mendengar Rasulullah SAW berkata”; ”Bacalah Al Qur’an !, karena ia (Al Qur’an) akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat (pertolongan) bagi pembacanya”. (H.R Muslim)

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk membaca Al Qur’an, tanpa menyebutkan keharusan memahami maknanya. Orang yang ahli membaca Al Qur’an akan diberi syafaat oleh Al Qur’an kelak di hari kiamat.

Beliau, KH. Marzuki Mustamar melanjutkan kutipan hadits kedua.

Rasulullah SAW berkata : ”Paling baiknya kalian adalah orang yang memperlajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (H.R Bukhari)

Dari redaksi hadits yang kedua ini dapat diambil kepahaman bahwa orang yang mempelajari Al Qur’an menjadi sebaik-baiknya orang. Sudah menjadi hal yang maklum, bahwa orang yang belajar membaca Al Qur’an sudah pasti belum paham artinya, tafsirnya, bahkan membacanya saja belum lancar. Ini menjelaskan bahwa membaca Al Qur’an saja. Ingat! Membacanya saja bukanlah hal yang percuma, tetapi merupakan ibadah yang diberi pahala oleh Allah swt.

Sudah mulai jelas?



Oke, lanjut hadits ketiga.

Rasulullah SAW berkata : ”Orang yang membaca Al Qur’an, dan ia mahir, maka orang itu bersama golongan orang mulia dan baik. Orang yang membaca Al Qur’an terbata-bata (ia kesulitan membacanya karena dalam kondisi belajar), maka ia mendapat dua pahala”. (Muttafaqun Alaih)

Apa maksud mendapat dua pahala?

Orang awam yang baru belajar membaca Al Qur’an sudah pasti lidahnya kesulitan. Tidak mungkin ia langsung lancar bacaannya. Nah, orang tersebut mendapat dua pahala, satu pahala membaca Al Qur’an, yang kedua pahala dari usahanya dalam mempejari Al Qur’an.

Cukup jelas, bukan?



Kesimpulannya, orang yang membaca Al Qur’an tetap diberi pahala dan termasuk ibadah walaupun si pembaca tersebut tidak memahami arti, makna, dan tafsir ayat Al Qur’an yang ia baca.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Jangan lupa tinggalkan komentar apabila saya ada kesalahan penyampaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar