Islam menetapkan tujuan pokok ajarannya adalah untuk memelihara agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Lima hal dalam kaidah ushuliyah ini biasa dikenal dengan Al Mabadi’ Al Khamsah yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan “lima prinsip pokok”. Lima hal ini juga disebut dengan maqashid syari’ah, yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan tujuan pokok hukum syariat.
Untuk mengetahui perhatian Islam terhadap ilmu medis, bisa kita lihat
dari setidaknya ada 3 hal dari lima hal diatas yang orientasinya kepada
kesehatan atau dunia medis, yaitu memelihara jiwa, akal, dan keturunan. Sehingga tidak heran jika Islam sangat kaya dengan tuntunan Kesehatan.
Alasan lain yang dapat
diambil kesimpulan sebagai penguat akan pentingnya ilmu medis dalam dunia Islam
adalah;
1. Wahyu pertama yang turun adalah surat Al Alaq (segumpal
darah) dimana segumpal darah adalah kata yang erat sekali berkaitan dengan ilmu
medis.
2. Wahyu kedua yang diturunkan Allah Swt adalah surat Al
Muddatstsir, yang salah satu ayatnya berbunyi وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
(dan bersihkanlah pakaianmu). Isi ayat ini mengandung
pemahaman yang jelas tentang pentingnya menjaga kesehatan.
3. Terdapat istilah sihhah dan ’afiyah yang biasa kita dengar
dalam kehidupan literatur keagamaan yang menunjukkan bahwa sehat jasmani dan
rohani bukanlah sesuatu yang dinafikan dalam Islam
4. Jika kita menilik kembali sejarah peradaban Islam, di
masa Daulah Abbasiyah merupakan suatu era dimana ilmu pengetahuan berkembang
dengan pesatnya. Kemajuan tradisi keilmuan tidak terbatas hanya pada satu
bidang ilmu saja, tetapi mencakup seluruh bidang, tak terkecuali di bidang ilmu
kesehatan. Tardisi keilmuan ini melahirkan beberapa tokoh terkenal dalam bidang
kedokteran, seperti Ibnu Sina, Ar Razy, dan Al Zahrawi.
Dalam literatur fikih
Islam, hampir semuanya menaruh perhatian pertamanya pada kesehatan dan
kebersihan. Bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. Setiap kitab
fikih mengawali pembahasan pertamanya tentang thaharah yang membahas tentang
kesucian dan kebersihan. Bahkan, Islam meletakkan thaharah sebagai salah satu
syarat untuk melaksanakan proses ibadah agar ibadah bisa sah.
Ajaran Islam yang
disyariatkan kepada umatnya seluruhnya memiliki korelasi yang berorientasi pada
kesehatan fisik dan mental. Korelasi ini mencakup seluruh aspek kesehatan.
Berikut adalah aspek kesehatan dalam ajaran Islam yang berkorelasi dengan
ajarannya;
1. Sanitation and personal hygiene (kesehatan lingkungan dan kesehatan perorangan). Hal tersebut tercermin
dalam praktek wudlu, istinja’, mandi, serta kebersihan lingkungan sekitar.
2. Epidemiologi (preventif penyakit menular)
3. Pencegahan penyakit menular yang disebabkan oleh
binatang, seperti praktik ajaran tentang perintah membunuh tikus, kalajengking,
musang, catak, kutu, dan katak.
4. Nutrisi (kesehatan makanan). Islam menganjurkan umatnya
untuk menkonsumsi makanan yang baik, mengharamkan makanan yang menjijikkan, dan
selektif terhadap makanan yang halal dan haram.
5. Sex hygiene (kesehatan seks). Hal ini tercermin misalnya dalam praktek mandi setelah
bersetubuh, istinja’ setelah kencing atau berak, dilarang menggauli istri yang
sedang haidl, larangan berzina, homoseks, onani, dan tatacara seks yang aman.
6. Mental
and physic hygiene (kesehatan mental dan fisik). Islam mengajarkan sabar dalam menghadapi ujian, tawakkal, tidak putus asa,
larangan berbuat zalim. Sehingga, manifestasi yang muncul dari perilaku ini
adalah jiwa yang tenang dan tidak stres.
7. Body
building (bina
raga). Hal ini tercermin dalam kesunnahan melakukan kegiatan
olahraga memanah, menunggang kuda, dan berenang.
8. Occapational medicine (Kesehatan kerja). Yaitu jaminan untuk menjaga upah kerja, seperti anjuran Rasulullah
SAW untuk memberikan upah kepada pekerja sebelum keringat mereka kering.
9. Geriatris (memelihara manula), dimana Islam mengajarkan
untuk selalu berbakti kepada orang tua, sehingga secara tidak langsung Islam
mengajak umatnya untuk memelihara dan menjaga manula.
10. Maternal and child health (kesehatan ibu dan anak), hal ini tercermin dalam penjelasan Al Qur’an
tentang kondisi ibu saat hamil. Ibu yang sedang hamil mengalami penderitaan
yang sangat sulit, sehingga tidak patut membebankan beban berat kepada ibu yang
sedang hamil. Al Qur’an juga menjelaskan bahwa seorang ibu akan menyusui
anaknya selama dua tahun, yang sangat berperan terhadap tumbuh kembang anak.
Dari keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa Islam dan dunia medis
memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Islam memberi perhatian serius
kepada kesehatan. Sehingga korelasi yang pas terjalin antara ajaran islam itu
sendiri dengan fungsinya terhadap medis.
Terima kasih, semoga bermanfaat.
Sumber bacaan : Al Hafidz, Ahsin W. (2010). Fikih Kesehatan. Jakarta:
Amzah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar